Cikarang 20 April 2026, Panitera, Panmud Perdata, Kasubbag Umum dan Keuangan, PPK, Jurusita, staf, serta Posbakum di Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan Rapat internal koordinasi terkait pelaksanaan sidang keliling. Kegiatan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Cikarang sebagai upaya memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum sidang keliling digelar. Koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur internal pengadilan untuk membahas pembagian tugas, kebutuhan sarana dan prasarana, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan efektif, tertib, dan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memahami perannya masing-masing sehingga pelaksanaan sidang keliling dapat terlaksana dengan lancar sesuai rencana.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
