Cikarang (02 Februari 2026) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M. Didampingi Bapak Sutaji, S.H., M.H Panitera PN Cikarang, membuka rapat koordinasi eksekusi yang di hadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Perwakilan Polres, Kodim, Denpom, Satpol PP, BPN, Kecamatan Tambun Selatan, Kapolsek Tambun Selatan dan Kepala Desa serta RT dan RW Desa Tambun.
Bapak Sutaji, S.H.,M.H (Panitera PN Cikarang ) Di dampingi Jurusita, Memimpin Rapat Koordinasi Eksekusi Perkara Nomor : 12/Pdt.Eks/2025/PN.Ckr Jo Nomor : 20/Pdt.G/2024/PN.Ckr Jo Nomor: 771/Pdt/2024/PT BDG. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Negeri Cikarang dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, Dalam arahannya, Panitera PN Cikarang menekankan agar pelaksanaan eksekusi dilakukan secara fleksibel dan tidak kaku, sehingga mudah dikoordinasikan dengan seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, disampaikan pesan agar pihak Pemohon Eksekusi mempersiapkan alat pendukung serta personel sejak awal, guna menghindari saling menunggu akibat ketidaksiapan sarana dapat menghambat kelancaran proses eksekusi, Beliau Juga memberikan kesempatan kepada Pihak-pihak terkait untuk memberikan saran dan masukkan terkait pelaksanaan Eksekusi Tersebut.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
