Cikarang (10 Maret 2026) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M., melalui Panitera, Bapak Sutaji, S.H., M.H., dan Panitera Muda Perdata, Ibu Sarni, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi terkait permohonan pengamanan eksekusi lahan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Polres Metro Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pengamanan agar proses eksekusi lahan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam rapat, dibahas peran masing-masing pihak serta koordinasi teknis antara kepolisian, pengadilan dan stakeholder terkait guna memastikan pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan secara efektif dan lancar. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami tanggung jawabnya dan proses eksekusi lahan di Desa Kertarahayu dapat berjalan tanpa kendala.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pnckrbisayes
