Rapat Perencanaan Pembangunan Ruang Sidang Inklusif
Bertempat di Rung Tamu Terbuka dilaksanakan Rapat Perencanaan Pembangunan Ruang Sidang Inklusif.Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Eddy Daulatta Sembiring, S.H, M.H, dan dihadiri oleh Bapak Panitera, Ibu Sekretaris dan Bapak Ibu Hakim Pengawas PTSP.
Inklusif sendiri adalah keterbukaan kelompok masyarakat untuk toleransi dan menghargai budaya. Termasuk kepada kaum disabilitas. Dalam rapat ini dibahas anggaran dan fasilitas apa saja yang diperlukan untuk memenuhi rang sidang yang inklusif.
#pncikarangbisa
