Rapat Prosedur Pelaksanaan One Week One Juz
Cikarang (30 Agustus 2022)- Bertempat di Aula Lantai 2 telah diadakan Rapat Prosedur Pelaksanaan One Week One Juz Pengadilan Negeri Cikarang, yang dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Eddy Sembiring, S.H., M.H., sebagai Pelindung DKM, Ibu Wakil Ketua Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H., sebagai Penanggung Jawab DKM, Ketua DKM bapak Rizki Ramadhan, S.H., dan Wakil Ketua DKM, Bapak Mahartha, S.H., adapun kesimpulan yang disepakati yaitu:
One Week One Juz akan dilaksanakan Mulai Senin,5 september 2022 dengan ketentuan :
1. Setiap minggunya anggota OWOJ diwajibkan membaca Al-Qur’an dengan urutan juz yang telah ditentukan,
2. setiap anggota wajib melaporkan saat sudah selesai satu juz yang diamanahkan atau jika belum selesai disampaikan dan peserta tetap masih bisa melanjutkan pada minggu selanjutnya (dengan catatan bertanggung jawab dengan urutan juz masing2) jika tidak bisa dilanjutkan bisa di japri ke admin untuk setiap kelompok dapat membantu bacaan peserta tersebut.
4. Selama satu minggu, bentuk pelaporan akan dikirimkan ke grup yang telah dicatat oleh admin sebagai monev.
5. Ketentuan urutan juz yang diamanahkan selalu berurutan untuk minggu selanjutnya. kegitan ini akan berlanjut sampai dengan satu orang sudah selesai 30 juz.
Bapak Ketua DKM menyampaikan bahwa “Dibutuhkan kejujuran dalam mencari pahala yang barokah”
#pncikarangbisa
