Cikarang (25 Januari 2024) - Bertempat di Aula Pengadilan Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Rapat terkait Tim Percepatan Penyelesaian Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang dipimpin oleh Sekretaris Bapak Agung Nugroho, S.T.
Tugas Tim Percepatan Penyelesaian Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Negeri Cikarang dibagi dalam Tahapan sebagai berikut :
1. Tahap Persiapan,
Tim menyusun rencana kerja, mengumpulkan dokumen sumber, melakukan pemetaan pelaksanaan sensus, menyiapkan blanko label sementara , menyiapkan data awal sensus, dan menyiapkan kertas kerja sensus BMN.
2. Tahap Pelaksanaan,
Pada tahap ini dilakukan beberapa kegiatan seperti mengidentifikasi BMN dalam ruangan (DBR) dan BMN yang berada di luar ruangan (KIB &DIL); melakakukan verifikasi database simak BMN dan menyusun kertas kerja sensus berdasarkan hasil identifikasi oleh pelaksana sensus; dan menyusun laporan hasil sensus berdasarkan kertas kerja dan hasil identifikasi.
3. Tahap Tindak Lanjut,
Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana sensus melakukan beberapa kegiatan seperti membukukan dan mendaftarkan hasil sensus; meperbahari DBR, DBL, dan KIB; menempelkan blangko label permanen; melakukan tindak lanjut; dan pemutakhiran data simak BMN.
Rapat berakhir tertib dan lancar.
#memangkasbisrokrasi
#mempermudahlayanana
#pncikarangbisayes
#ptbandung
#ditjenbadilum
#ditjenbadilummari
#humasmahkamahagung
#bawasmari
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

