Rekrutmen Tenaga Sukarela Penyandang Disabilitas Pengadilan Negeri Cikarang
Cikarang (17 Juni 2022) - Pengadilan Negeri Cikarang menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan rekrutmen tenaga sukarela penyandang disabilitas yang langsung diwawancarai oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Eddy Daulatta Sembiring, S.H.,M.H., bersama pendamping.
Hal ini juga dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Pengadilan Inklusi, yaitu membangun lingkungan pengadilan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda.
#pncikarangbisa
