Cikarang, 06 Mei 2026. Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyamakan pemahaman terkait mekanisme penyelesaian kerugian negara serta memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat. Kegiatan ini diadakan pada waktu yang telah ditentukan melalui media konferensi daring, sehingga peserta dapat mengikuti tanpa harus hadir secara langsung. Dalam pelaksanaannya, para peserta berperan aktif menyampaikan informasi, kendala, dan masukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan proses penanganan kerugian negara dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
