Cikarang (16 Maret 2023) - Sosialisasi e-Peduli dan Penyuluhan Anti Gratifikasi serta Penyuluhan Hukum Di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, Jawa Barat Tentang Problematika Persoalan Hukum di Masayarakat bersama Posbakum KBH Wibawa Mukti, BPHD dan Kepala Desa.
Kegiatan tersebut diadakan di aula Desa Muktiwari yang dibuka oleh Kepala Desa Muktiwari dihadiri masyarakat Desa Muktiwari.
Desa merupakan bagian dari pemerintahan yang pada posisi paling bawah. Tapi desa memiliki arti dan fungsi yang sangat penting dalam pemerintahan terbawah yang langsung berhadapan dengan masyarakatnya. Desapun menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik, hampir semua aspek yang berkaitan dengan legalitas berawal dari Pemerintah Desa.
Selain itu, peranan pemerintah desa kerap kali dihadapkan dengan berbagai persoalan dalam menjalankan tugasnya. Bahkan dalam melayani masyarakatnya kadang kala juga dihadapkan dengan persoalan hukum. Untuk itu, SDM aparatur desa juga perlu di bekali dengan pemahaman hukum dengan tujuan agar ketika masyarakatnya terlibat persoalan hukum, pemerintah desa bisa mengambil sikap. Selain itu peran penting lainya, pemerintah desa juga bisa memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakatnya melalui sosialisai ataupun penyuluhan.
Maka dari itu betapa pentingnya kualitas Pemahaman Hukum pada Aparatur Desa perlu ditingkatkan. Untuk mewujudkan semua itu, tentunya tak lepas adanya kepedulian dari pihak lain yang membidangi soal hukum untuk menularkan ilmunya.
#pncikarangbisa
#BISAMelekHukum
