Sosialisasi Internal dan Eksternal Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tah
Cikarang (28 Februari 2025) - Bertempat di Aula Command Center Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan. Sosialisasi Internal dan Eksternal Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Roni Eko Susanto, S.H. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa instansi daerah kabupaten bekasi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, LBH, Kecamatan Cikarang Pusat dan juga dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cikarang yakni Sekretaris, Panitera, Para Hakim, Para Panmud, Para Kasub, Panitera Pengganti, dan Staff PN Cikarang.
