Cikarang (05 Februari 2026) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M) hadir langsung memenuhi undangan Polres Metro Bekasi sebagai Narasumber dalam agenda Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kegiatan berlangsung di Gedung Promotor Polres Metro Bekasi yang turut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi dan Kajari Kabupaten Bekasi yang juga sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya yang berjudul “Kebaruan KUHP 2023 dan KUHAP 2025”, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang membahas sejumlah materi penting, antara lain daluwarsa, ketentuan penggeledahan yang memerlukan izin, Pasal 136 KUHAP yang belum dapat ditegakkan sebelum ketentuan pelaksanaannya, Upaya Paksa sebagaimana Pasal 1 angka 14 KUHAP, serta objek praperadilan.
Selanjutnya, dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menekankan pentingnya koordinasi horizontal antar aparat penegak hukum sebagai mitra, guna menjamin pelaksanaan hukum yang selaras, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kapolsek se-Kabupaten Bekasi serta satuan fungsi Polres Metro Bekasi, dan berlangsung dengan tertib serta antusias.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
