Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan E-Berpadu Untuk Penetapan Hari Sidang dan Perpanjangan Penahanan
Cikarang (3 September 2025) - Pada hari Rabu, 3 September 2025, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang bertempat di ruangan aula Command Center Pengadilan Negeri Cikarang. Sosialisasi ini disampaikan oleh CPNS Dokumentalis Hukum pada Panitera Muda Pidana, yaitu Ibu Dewi Sartika Silaban, A.Md., yang menjelaskan secara mendalam mengenai pemanfaatan E-Berpadu, khususnya dalam proses penetapan hari sidang dan perpanjangan penahanan secara elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan perkara pidana melalui sistem digital yang terintegrasi antara lembaga penegak hukum. Dengan E-Berpadu, proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mempercepat koordinasi antar lembaga terkait. Dalam sosialisasi ini, peserta juga dibekali dengan panduan teknis serta simulasi penggunaan aplikasi, agar seluruh pegawai yang terlibat dalam proses penanganan perkara pidana dapat menerapkan sistem ini secara optimal sesuai prosedur yang berlaku.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
