Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Sosialisasi Pelaporan Gratifikasi sesuai SK  KMA No 119/KMA/SK/VII/2019 ( No. 29/BP/SK.PW1/V/2025, SE Dirjen Badilum No 3 tahun 2025, Peraturan komisi Pemberantasan korupsi No 1 tahun 2026 dan No 2 Tahun 2019 )
Berita

Sosialisasi Pelaporan Gratifikasi sesuai SK KMA No 119/KMA/SK/VII/2019 ( No. 29/BP/SK.PW1/V/2025, SE Dirjen Badilum No 3 tahun 2025, Peraturan komisi Pemberantasan korupsi No 1 tahun 2026 dan No 2 Tahun 2019 )

Penulis
Admin PN Cikarang
Dipublikasikan
21 Mei 2026 pukul 11.55
Bagikan:
Cikarang, 21 Mei 2026. Bapak Andri Falahandika Ansyahrul selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaporan gratifikasi berdasarkan SK KMA No. 119/KMA/SK/VII/2019, Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025, Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 dan Nomor 2 Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan integritas aparatur peradilan terhadap kewajiban pelaporan gratifikasi di lingkungan kerja. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Cikarang agar memahami tata cara pelaporan gratifikasi yang benar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Wakil Ketua PN Cikarang menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui penerapan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes