Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permo
Cikarang (11 Desember 2024) - Bertempat di Aula Command Center Pengadilan Negeri Cikarang. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum) Bersama Wakil Ketua (Bapak Hilarius Grahita Setya Atmaja, S.H), Para Hakim, Panmud Pidana dan Panmud Perdata mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidanan Pencucian Uang atau Pidana Lain yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Secara Daring.
