Survei Evaluasi Pasca Pelatihan Tematik Tindak Pidana Perdagangan Orang
Cikarang (2 Oktober 2025) - Survei Evaluasi Pasca Pelatihan Tematik Tindak Pidana Perdagangan Orang dilakukan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia pada hari Rabu, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua (Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum.), Wakil Ketua (Bapak Hilarius Grahita Setya Atmaja, S.H), serta 2 orang Hakim (Ibu Vita Deliana, S.H., M.H dan Bapak Mahartha Noerdiansyah, S.H) Pengadilan Negeri Cikarang, dengan tujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan yang sebelumnya telah diberikan terkait penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang. Tim dari Komisi Yudisial melakukan wawancara langsung untuk menggali sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi pelatihan, implementasi dalam praktik persidangan, serta masukan terhadap metode dan penyampaian materi. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelatihan serta mendukung profesionalisme hakim dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.
