Cikarang, 23 Januari 2026 - bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Kegiatan Tegoran Aanmaning Perkara Nomor : 17/Pdt.Eks/2025/PN.Ckr Jo No. 307/Pdt.G/2021/PN.Ckr. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak FAISAL AKBARUDDIN TAQWA, S.H.,LL.M) didampingi Oleh (Bapak SUTAJI, S.H.,M.H) Panitera Pengadilan Negeri Cikarang dan (Bapak SETIA PERMANA, S.H) Jurusita Pengadilan Negeri Cikarang, dalam hal ini ketua Pengadilan Negeri Cikarang Menyampaikan agar dilakukan Komunikasi antara Pemohon dan Termohon untuk mencari solusi agar menemukan kata sepakat yang tidak merugikan kedua belah pihak, dan jika ada kesepakatan diantara keduanya, agar kembali melaporkan kepada pihak Pengadilan Negeri Cikarang, jika tidak ada kata sepakat, maka Proses Eksekusi akan berjalan sesuai tahapan.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pnckrbisayes
