Pada hari Senin, tanggal 21 Juni 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, diadakan test swab rapid antigen yang diikuti oleh seluruh unsur dari mulai Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Cikarang dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Selain itu, pada seluruh area kantor juga dilakukan sterilisasi dengan melakukan fogging / penyemprotan disinfektan agar lingkungan kantor senantiasa bersih dan bebas dari adanya bakteri dan virus. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bpk. Darma Indo Damanik, S.H., M.Kn. dalam setiap pembinaannya selalu mengingatkan kepada seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Cikarang agar selalu m
enerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik dalam kegiatan perkantoran maupun kegiatan di luar kedinasan.
![]()
![]()
![]()
![]()
