Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Sejarah Pengadilan

Administrator
27 November 2015
0 views

Sejarah Pengadilan Negeri Cikarang

Pada abad ke-19 Zaman Hindia Belanda, Bekasi merupakan sebuah distrik atau termasuk ke dalam Regenschap Meester Cornelis. Pengadilan ini terletak di kantor Keresidenan Meester Cornelis, Landraad (pengadilan) di masa kolonial berlangsung di kantor dan sekaligus kediatamn regent (Bupati)?sebab, Pengadilan kala itu tidak sering terjadi, dan tidak diadakan setiap hari, maka biasanya diadakan di kantor Regent (Bapati). Pada Tahun 1925 berdasarkan Staatsblad 1925 No 383 tertanggal 14 Agustus 1925 dan peraturan itu mulai berlaku pada 1 Januari 1926. Regentschap Meester Cornelis terbagi menjadi distrik, yaitu Meester Cornelis (sekarang Jatinegara), Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. Pada Tahun 1942 zaman penjajahan Jepang Regentchap Cornelis diubah menjadi Jatinegara Ken berdasarkan UU No 30 Tahun 2602 tepatnya pada 1 September 1942. Wilayah Jatinegara Ken berdasarkan Maklumat Batavia Syuu No 1 Tahun 1942 dibagi atas 3 gun (gun setingkat kewedanaan), Tiga gun yaitu Cawang-Jatinegara gun terdiri atas: Pondok Gede son, Pasar Rebo, Pulogadung, Pasar Minggu. Bekasi gun yaitu: Bekasi son, Cibitung, dan Cilincing. Cikarang gun terdiri dari Cikarang son, Sukatani, dan Cabangbungin. (Son setingkat kecamatan). Pada tahun 1950 Kabupaten Jatinegara berubah menjadi Kabupaten Bekasi. Pada tahun 1976 telah berdiri Pengadilan Negeri Bekasi. Pada tahun 2018 berdiri Pengadilan Negeri Cikarang.

Sebelum Pengadilan Negeri Cikarang berdiri, pelayanan terhadap pencari keadilan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bekasi yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 yang salah satunya mengenai pembentukan Pengadilan Negeri Cikarang. Dengan dibentuknya Pengadilan Negeri Cikarang, maka Kabupaten Bekasi dilepaskan dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Bekasi.  

Peresmian operasional 85 pengadilan baru, termasuk Pengadilan Negeri Cikarang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018 yang dipusatkan di Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2018, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta pejabat fungsional baik kepaniteraan maupun kesekretariatan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. 

Sejak saat itu, maka pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bekasi yang tadinya dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bekasi menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Cikarang. Saat ini Pengadilan Negeri Cikarang menempati salah satu bangunan yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.