Pada Hari Kamis, tanggal 21 Pebruari 2019 telah dilaksanakan penandatangan Mou Posbakum dan sosialisasi e-Court di Pengadilan Negeri Cikarang. Penandatangan yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran PN Cikarang dengan (tulis dua nama posbakum) kemudian dirangkai dengan sosialisasi e-Court yang disampaikan oleh Rechtika Dianita, S.H., M.H, satu-satunya hakim perempuan di PN Cikarang.
Dalam sambutannya, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., Ketua PN Cikarang menyampaikan selamat kepada YAYASAN LBH PEJUANG TEGAKNYA INTEGRITAS HUKUM (YLBH PUTIH) dan PUSAT BANTUAN HUKUM PERADI CIKARANG yang telah tepilih setelah melalui proses seleksi yang panjang. Selanjutnya dengan kerjasama yang ditandatangani hari ini, diharapkan pelayanan posbakum terhadap pencari keadilan ke depannya lebih baik. Selain itu diharapkan agar ke depan, para advokat yang tergabung dalam posbakum dapat mengoptimalkan penggunaan e-Court yang telah aktif di PN Cikarang dalam rangka mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (humas/pn ckr)
