Pencairan uang konsinyasi dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cikarang dalam Perkara Nomor 20/Pdt.P-Kons/2024/PN Ckr, Nomor 25/Pdt.P-Kons/2025/PN Ckr, Nomor 43/Pdt.P-Kons/2023/PN Ckr, Nomor 42/Pdt.P-Kons/2023/PN Ckr
Cikarang, 28 Juli 2026 - Pencairan uang konsinyasi dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cikarang dalam Perkara Nomor 20/Pdt.P-Kons/2024/P...
