Pembangunan Zona Integritas

Sebagai Unit Pelayan masyarakat Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen untuk membangun Zone Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan telah menerapkan :

  1. Manajemen Perubahan

  2. Penguatan Tata Laksana

  3. Manajemen SDM Aparatur

  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

  5. Penguatan Pengawasan

  6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

dan sebagai bentuk bukti akan progres dalam membentuk Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Cikarang, telah dituangkan ke dalam dokumen – dokumen sebagai berikut :

  1. Dokumen SAKIP

  2. Prosedur Operasional Standar / Standard Operational Procedure (SOP)

  3. Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

  4. Laporan Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi

  5. Biaya Perkara

  6. LHKPN

  7. Pengaduan

  8. Laporan  Pelaksanaan Kegiatan

  9. Profil Pembangunan ZI

Pengaduan

Kontak